Medan, Oxomedia — Bayangkan, di sebuah zaman ketika Al-Qur’an masih terasa asing bagi sebagian besar masyarakat Nusantara. Bahasa Arab, meski indah, seperti dinding tinggi yang memisahkan umat dari makna ayat-ayat suci. Lalu, datanglah seorang ulama dari Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili, dengan sebuah misi: membawa Al-Qur’an lebih dekat ke hati orang Melayu.
Pada abad ke-17, ia menulis Tarjuman al-Mustafid, kitab tafsir Al-Qur’an pertama dalam bahasa Melayu. Tak sekadar menerjemahkan, Syekh Abdurrauf as-Singkili menjelaskan makna ayat dengan gaya yang mudah dipahami, memadukan tafsir klasik dari Timur Tengah dengan konteks budaya di Alam Melayu. Kitab ini ditulis dalam aksara Jawi, huruf Arab yang diadaptasi untuk bahasa Melayu, menjadi jembatan antara dua dunia: universalitas Islam dan lokalitas Melayu.
Dampaknya? Luar biasa. Tarjuman al-Mustafid menjadi lentera bagi penyebaran Islam di Nusantara. Dari Aceh, kitab ini menyebar ke Patani, Minangkabau, hingga Jawa. Para ulama menggunakannya untuk mengajar di pondok-pondok, sementara masyarakat awam akhirnya bisa memahami pesan Al-Qur’an dalam bahasa mereka sendiri. Kitab ini tak hanya mengislamkan Nusantara, tetapi juga “menusantarakan” Islam.
Hari ini, warisan Syekh Abdurrauf as-Singkili mengingatkan kita: agama bukanlah menara gading. Ia harus hidup, bernafas, dan berbicara dalam bahasa yang dipahami oleh umatnya. Tarjuman al-Mustafid adalah bukti bahwa Al-Qur’an bukan milik satu bahasa atau budaya, melainkan cahaya yang bisa menyinari setiap hati, dalam bahasa apa pun.
Jadi, jika hari ini kita bisa membaca terjemahan Al-Qur’an dengan mudah, ingatlah bahwa langkah pertama dimulai dari seorang ulama Aceh, yang berani membawa Al-Qur’an ke dalam bahasa kita. Sebuah warisan yang tak hanya mengubah sejarah, tetapi juga faktor penting dalam pembentukan identitas Islam di Nusantara. (TA)



